Bagikan:

BATAM - Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 24.764 atau sekitar 84,5 persen pekerja yang menjadi sasaran program subsidi upah di Kota Batam.

Kepala Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Elan Pramudiansyah mengatakan bahwa BSU sudah disalurkan kepada 24.764 orang dari total 29.306 pekerja yang tercatat sebagai penerima subsidi upah di Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU dapat secara mandiri mengecek penyaluran bantuan melalui aplikasi Pospay.

"Bagi penerima BSU yang sudah melakukan pengecekan di aplikasi Pospay agar dapat segera datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU," kata Elan diberitakan Antara, Sabtu 24 Desember.

Lebih lanjut ia menyampaikan penyaluran BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh pekerja yang tercatat sebagai penerima subsidi upah untuk segera mendatangi kantor pos terdekat dan melakukan pencairan BSU.

"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemnaker RI memperpanjang masa bayar BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022. Datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP asli," kata Elan.

Elan mengatakan bahwa sosialisasi mengenai cara penggunaan aplikasi Pospay sudah dilakukan secara intens kepada para pekerja calon penerima BSU.

Selain itu, menurut dia, PT Pos menyediakan layanan pusat panggilan yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU.

"Kita juga bantu pencarian dalam bentuk berbasis NIK, kita cari penerima beralamat dimana. Karena kalau berdasarkan data BSU ini mengikuti alamat perusahaan pekerja, bukan alamat pribadi," kata Elan.

Pemerintah pada 2022 memberikan bantuan subsidi upah Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.