TANGERANG – Dari 74.486 pekerja yang terdaftar BP Jamsostek BPJS ketenagakerjaan, 6.611 diantaranya belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan data tersebut.
“Bantuan subsidi upah, per 21 oktober 2022 yang sudah berhasil ditransfer itu sebayak 67.875 pekerja. Yang tidak berhasil 6.611 pekerja,” kata Rudi, Kamis, 10 November.
Rudi mendorong pelaku usaha dan pekerja untuk terdaftar sebagai peserta program perlindungan di BP Jamsostek. Sebab, tujuannya untuk melindungi hak-hak pekerja, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
"Ada syarat yang harus dipenuhi sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.
Perihal penyebabnya ribuan pekerja belum mendapatkan BSU. Karena banyaknya nomor rekening yang tidak sesuai atau berbeda
“Bisa jadi karena nomor rekening salah, atau nama berbeda,” tutupnya.