Polres Tangsel Siapkan Dua Unit Kendaraan ETLE Mobile
Polantas melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Jaya. (foto: dok. antara)

Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyiapkan ETLE Mobile. Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses penerapan ETLE.

“Proses penerapan ETLE Mobil,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa, 8 November.

Dicky menuturkan ada dua unit yang akan dipersiapakan untuk penerapan ETLE Mobile. Rencananya dalam waktu dekat ini akan direalisasikan.

“Sementara 2 unit dahulu, semoga bisa dioperasikan dalam waktu dekat," katanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram dengan Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam surat telegram tersebut salah satunya berupa instruksi penindakan Korlantas Polri terkait pelanggaran lalu lintas yang tak lagi menggunakan tilang manual.