Trimegah Tegaskan Tak Pernah Mengelola Reksa Dana untuk Jiwasraya
Ilustrasi. (Didi Kurniawan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Trimegah Asset Management menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan dan/atau mengelola Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk perusahaan asuransi Jiwasraya.

"Kami tidak pernah melakukan kerjasama pengelolaan produk RDPT dengan Jiwasraya," ujar Corporate Secretary Trimegah AM Agus D. Priyambada dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat 17 Juli.

Dia menjelaskan sebagai manajer investasi Trimegah Asset Management senantiasa menjalankan kegiatan pengelolaan dana secara profesional sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Agus mengataka, hal tersebut tercermin dari kinerja perseroan yang terus tumbuh positif sejak berdiri di tahun 2011. Saat ini Trimegah Asset Management memiliki dana kelolaan sebesar Rp16,5 trilliun dengan nasabah yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

"Kami bersyukur kepercayaan nasabah sangat baik dan itu tercermin dari terus bertambahnya jumlah nasabah maupun Asset Under Management (AUM). Potensi investasi di reksa dana masih sangat terbuka dan kami," ungkap Agus.

Agus juga mengaku optimis kinerja Trimegah Asset Management akan terus tumbuh berkelanjutan. Menurutnya di tengah pandemi COVID-19 ini potensi reksa dana masih sangat terbuka dan nasabah memiliki peluang untuk berinvestasi di reksa dana.

Hal ini lantaran banyak underlying aset reksa dana seperti saham, mengalami koreksi sehingga di bawah harga wajarnya. Dengan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap prospektif, dalam jangka panjang, potensi terjadinya rebound atas saham-saham tersebut sangat besar.

"Dalam berbagai krisis selalu ada peluang dan itu sudah terbukti ketika krisis 1998 dan 2008. Karena itu pandemi ini juga bisa menjadi peluang bagi nasabah reksa dana untuk mendapatkan return investasi yang optimal dalam jangka panjang," jelas Agus.