Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, kasus gagal bayar Jiwasraya kini menjadi 'virus' bagi ekosistem pasar keuangan nasional. Meski kontribusi Jiwasraya dari aset investasi di sektor keuangan hanya 1 persen, OJK harus segera mereformasi sektor industri keuangan non-bank (IKNB).

"Ada virus Jiwasraya, di mana itu memberikan dampak ke ekosistem keuangan yang kita peduli dan bagaimana solusi ke depan. Kontribusi Jiwasraya tuh kecil hanya 1 persen, tapi ini memberikan satu kesimpangsiuran masyarakat," katanya di di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu, 26 Februari.

Untuk itu, OJK saat ini mulai mengkaji produk investasi. Salah satunya, reksa dana yang boleh dijual perbankan.

Kajian tersebut sebagai tindak lanjut komitmen OJK melakukan reformasi di sektor IKNB tanah air. Bahkan, reformasi ini juga sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan perlunya solusi dari masalah Jiwasraya sehingga masyarakat bisa percaya dan menaruh harapan kepada sektor keuangan. Wimboh mengaku, reformasi IKNB sudah mulai dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI).

"Ke depan harus diluruskan instrumen mana saja yang boleh dijual melalui perbankan dan mana yang tidak boleh. Ini sempat dibahas bersama Bank Indonesia dan menuai perdebatan," ujarnya, 

Wimboh mengatakan, kajian perlu dilakukan karena produk reksa dana tidak bisa memberikan jaminan bunga tetap, sehingga keuntungan yang ditawarkan pun tidak konstan. Sebab, produk reksa dana merupakan kumpulan saham yang pergerakannya terpengaruh oleh banyak sentimen.

Meski demikian, Wimboh mengungkapkan persoalan-persoalan sektor keuangan akan segera diselesaikan melalui reformasi, termasuk yang menimpa Jiwasraya.

"Jadi jangan khawatir, ini akan kami selesaikan segera, bukan hanya Jiwasraya tapi juga di pasar modal, ekosistem akan kami benahi," tuturnya.