[Diskusi VOI] Keberadaan Pungli di Tengah Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (Foto: Bagus Santosa:VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pungutan liar atau pungli di instansi Polri sudah menjadi rahasia umum. Oknum-oknum tertentu mencoba bermain dengan mematok harga tertentu untuk memuluskan pengurusan berkas atau yang lain.

Salah satu contoh nyata terjadi pada proses pembutaan surat izin mengemudi (SIM). Untuk dapat mudah lulus tes, tak jarang para pemohon harus membayarakan sejumlah uang kepada petugas atau oknum anggota Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono angkat bicara perihal tersebut. Menurutnya, persoalan itu memang mejadi penyakit sejak lama. Tetapi, seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, kegiatan pungli berangsur-angsunr menghilang.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk menghapus pungli dengan menggunakan metode pembuatan SIM secara online. Sehingga, dengan cara itu bisa mengurangi pertemuan antara pemohon dan petugas.

"Sudah dibuatkan sistem untuk memotong birokrasi itu. Sehingga dimungkinkan orang tidak bertemu dengan petugas," kata Awi dalam Diskusi VOI: Kenapa Kita Benci Polisi?, Jakarta, Kamis, 16 Juli.

Bahkan, Awi mencotohkan sistem online dalam pembuatan SIM internasional. Para pemohon bisa mengajukan pembutan tanpa perlu bertatap muka dengan petugas. Dengan cara itu, sejumlah birokrasi yang berpotensi terjadinya tindak pidana pungli akan terhindari.

"Itu bentuk transparasi terkait dengan pemotongan birokrasi," kata Awi.

Senada, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan, pungli dalam pengurusan SIM sudah tak lagi terjadi. Sebab, setalah adanya pembenahan sistem di tubuh Polri, maka, oknum-oknum yang biasa bermain tak lagi bisa mengakali aturan.

Selain itu, aksi pungli di tubuh Polri pun sudah mulai berkurang. Alasanya, perubahan kultur yang terus ditekankan dalam melayani masyarakat.

"Sekarang sudah tidak bisa lagi karena mudah sekali (sistemnya)? Kenapa ada pungutan? Itu kan karena sistemnya yang lama," ungkap Poengky.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara menyebut, dengan adanya perubahan sistem di tubuh Polri masyarakat tak lagi menggunakan jalur cepat berbayar tersebut. Sebab, penggunaan cara lama itu hanya akan memperburuk ekonomi karena harus mengeluarkan uang yang lebih besar.

"Saya rasa ngga ada, karena buruk juga ekonomi. Saya rasa tidak ada yang suka" singkatnya.