JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP di DPR, Effendi Simbolon, khawatir Undang Undang 2/2021 Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua tidak menjadi solusi menyelesaikan persoalan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Sebab, menurut dia, pendekatan yang dilakukan pemerintah terhadap persoalan di Papua, masih jauh tertinggal dari gerakan yang menginginkan referendum itu sendiri.
"Kalau melihat dari strategi kita saat ini, jujur kita tertinggal dari gerakan-gerakan referendum itu sendiri. Saya khawatir UU Otsus yang baru ini bukan jawaban," ujar Effendi di gedung DPR, Kamis, 23 September.
Menurut anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan itu, gerakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dilakukan secara terpadu. Bahkan kata dia, belakangan ini suara-suara yang mendengungkan isu Papua di sidang umum PBB juga sudah cukup kuat.
Karena itu, menurutnya, dibutuhkan kerja ekstra dari pemerintah untuk benar-benar meredam persoalan yang terjadi di Papua.
"Kita agak sulit menarik simpati masyarakat yang boleh dikatakan banyak yang berpihak ke perjuangan kelompok mereka," jelas Effendi.
BACA JUGA:
Politikus PDIP itu menambahkan, kompleksitas persoalan di Papua pada dasarnya sulit membuat definisi tunggal. Untuk itu, kata dia, strategi dan pendekatan yang seharusnya dilakukan pemerintah tidak boleh tertinggal dari upaya gerakan-gerakan referendum Papua itu sendiri.
"Kita semakin mengerdilkan mereka seperti teroris. Kita jangan kemudian mudah menterminologikan, menstigmakan dengan kelompok yang ada di Poso misalnya, yang memang aksinya teror," ujar Effendi.