Bagikan:

JAKARTA - Politikus Effendi Simbolon dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Effendi dipecat karena mendukung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta.

Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, mengungkapkan alasan pemecatan tersebut, yang salah satunya adalah dugaan bahwa Effendi Simbolon mendukung pasangan calon selain Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024, yang merupakan pilihan resmi partai.

Menurut Aryo Seno Bagaskoro, Simbolon dipecat karena mendukung pasangan lain, bukan pasangan yang diusung PDIP, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) dalam Pilkada Jakarta 2024.

Selain itu, Effendi Simbolon juga diyakini telah menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang turut menjadi pertimbangan dalam keputusan pemecatan.

"Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik yang lain. Namun, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum kemudian mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Seno dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

PDIP menilai pertemuan tersebut sebagai upaya kongkalikong yang mempengaruhi sikap politik Effendi Simbolon dalam Pilkada Jakarta, yang dinilai tidak bisa ditoleransi oleh partai.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat juga membenarkan pemecatan tersebut, dengan alasan pelanggaran kode etik, disiplin partai, serta Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Effendi Simbolon dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024 karena dinilai mengabaikan instruksi DPP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

Sikap politik yang ditunjukkan oleh Effendi Simbolon dianggap sebagai pembangkangan terhadap keputusan dan kebijakan PDIP, yang berujung pada pemecatan sebagai pelanggaran berat dalam kode etik dan disiplin partai.