JAKARTA - Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto, menegaskan pihaknya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, sekaligus mengedepankan hak peserta didik.
Hal ini dikatakannya menyusul temuan klaster COVID-19 di sekolah saat membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, kata Anang, apabila ada penularan COVID-19 di sekolah maka kegiatan PTM harus dihentikan dan dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Tentunya klaster sekolah yang sangat dihindari oleh semua pihak. Di dalam SKB 4 menteri sudah sangat jelas disebutkan, bahwa bila ada klaster COVID-19, satuan pendidikan harus menutup PTM dan menggantinya dengan PJJ, seraya melakukan tes, tracing dan treatmen oleh Satgas COVID-19 di SP (satuan pendidikan, red)," ujar Anang kepada VOI, Kamis, 23 September.
Untuk mengantisipasi meluasnya klaster sekolah, Kemendikbud Ristek mengimbau sekolah pada wilayah PPKM level 1,2,3 agar melengkapi kebutuhan sarana prasarana sesuai daftar periksa dan lolos hasil verifikasi/diizinkan oleh pemerintah daerah setempat.
Kemendikbud Ristek juga berpesan kepada pemangku kepentingan pendidikan untuk memperketat daftar periksa yang diajukan satuan pendidikan.
Kedua, memperketat pelaksanaan prokes di 4 lokasi, yaitu rumah, keberangkatan, sekolah, dan kepulangan. Ketiga, mendorong seluruh stakeholder mempercepat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan dilanjutkan peserta didik usia 12-17.
"Keempat, keteladanan dan internalisasi manfaat disiplin prokes 5 M. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung penerapan protokol kesehatan secara ketat penyelenggaraan PTM di sekolah agar kita dapat mengejar ketertinggalan pembelajaran atau learning loss," jelas Anang.
Di samping itu, lanjutnya, juga perlu digerakkan secara masif dan terstruktur protokol kesehatan ketat.
Anang pun membenarkan data yang tertera merupakan data dari situs Kemendikbud. Namun kata dia, masih perlu diverifikasi.
BACA JUGA:
Diketahui, Situs Kemendikbud membeberkan data soal klaster Corona saat pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. Di situs itu disebutkan ada 25 klaster selama PTM di Jakarta.
Soal data kasus positif COVID-19 saat PTM di Jakarta itu tertera dalam situs Kemendikbud sekolah.data.kemdikbud.go.id.
Di laman itu ada indeks PTM dan indeks siap PTM. Ada juga infografis PTM, infografis kendala, dan infografis klaster.
Data kasus Corona saat PTM ada dalam bagian infografis klaster. Sumber data itu dari aplikasi Survey Sekolah yang diambil per 22 September 2021.
Masih dari laman itu, terlihat data yang menyebut 25 klaster sekolah di Jakarta dari total 900 responden sekolah. Perinciannya, sebanyak 227 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan 241 peserta didik (PD) positif COVID-19.
Situs itu juga bisa melihat data klaster di provinsi lain. Jika dalam skala nasional, total ada 1.302 klaster pada PTM.