BANYUWANGI - Polisi menangkap 5 orang pria yang memperkosa remaja perempuan 15 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka yang ditangkap ZR (26), AS (18), HA (16), IF (19), dan RW (15). Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Sementara satu tersangka lagi masih dalam pencarian (DPO)," kata Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso, Rabu 22 September.
Menurut polisi, korban diperkosa dalam keadaan mabuk. Sebelumnya korban dicekoki miras oleh para pelaku.
Kasus ini bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku, Senin 6 September. Rupanya, korban dibawa ke rumah ZR dan sudah ditunggu tersangka lain.
"Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras terlebih dahulu oleh para pelaku. Setelah mabuk, kemudian korban disetubuhi secara bergiliran," kata Iptu Sudarso.
BACA JUGA:
Korban kemudian tersadar dan melaporkan kasus ini ke polisi. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa secraa bergiliran oleh tersangka.
"Dari keterangan korban bahwa benar telah disetubuhi. Sehingga kemudian membuat pelaporan atas musibah yang menimpa keponakannya itu," sambung Iptu Sudarso.
Dari laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Wongsorejo kemudian bergegas melakukan penyelidikan. Lima orang pelaku ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.