Polisi Tangkap Pria Pemilik Ribuan Obat Keras Berbahaya di Banyuwangi
FOTO DOK Kepolisian

Bagikan:

BANYUWANGI - Tim Polsek Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur menangkap pria diduga pengedar obat keras berbahaya. Ribuan obat jenis Trihexyphenidyl berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku.

Pria yang ditangkap berinisial OP alias AS (37) berdomisili di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar mengatakan penangkapan terduga pelaku ini didasari pelaporan masyarakat peredaran obat keras berbahaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku, Selasa 31 Agustus.

"Dari informasi warga itu kemudian kami kembangkan dan dilakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar terduga pelaku ini menyimpan ribuan obat berbahaya. Polisi kemudian mengamankan OP," katanya, Rabu, 1 September. 

Dari hasil penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 2.700 obat farmasi jenis Trihexyphenidyl. Dengan rincian dua plastik masing-masing berisi 800 butir pil. Satu plastik berisikan 160 klip masing berisi 5 pil. 

"Saat ini kasus ini tengah dilakukan pendalaman, terduga pelaku masih dalam tahap penyidikan," ujar Kapolsek