Pencuri 250 Kg Buah Naga di Banyuwangi Ditangkap
Buah naga yang dicuri (DOK Kepolisian)

Bagikan:

BANYUWANGI - Polisi menangkap buronan pencuri buah naga di wilayah Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Pria berinisial AP (21)  mencuri buah naga milik tetangganya.

Dia mencuri 5 karung buah naga seberat 250 kg dari Galih Budiarta, warga Dusun Sumberjoyo, Muncar, Banyuwangi pada Selasa, 31 Agustus.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sebanyak lima karung, masing-masing berisi 50 kg. Pencurian dilakukan 2 kali. 

"Pertama pencuri mengambil 2 karung dan kemudian menjualnya kepada pria berinisial PK yang saat ini masih buron," kata Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri, Senin 6 September.

Zaenuri menyebut tersangka mengulangi aksinya dengan mengambil sebanyak 3 karung buah naga. 

Pelaku menyembunyikan hasil curiannya itu di belakang rumah tersangka yang berada tak jauh dari lokasi kebun.

"Namun saat tersangka akan menjual buah naga itu diketahui oleh korban dan akhirnya  diamankan di Mapolsek Muncar. Saat ditanya tersangka juga mengakui perbuatannya itu," kata dia.

Kasus ini bermula saat korban menyambangi kebun buah naganya pada pagi hari. Ia kaget melihat banyak buah naga di kebunnya raib dipanen orang.

Korban lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.