Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 merilis persebaran zonasi risiko COVID-19 daerah hari ini. Data persebaran ini per tanggal 19 September 2021 yang diperbaharui secara mingguan.

Dalam persebarannya, tak lagi ada kabupaten/kota yang memiliki zona merah atau zona dengan risiko tinggi COVID-19. Minggu lalu, zona merah masih berada di Kota Banda Aceh.

Kemudian, daerah zona oranye atau risiko sedang COVID-19 sebanyak 31 kabupaten kota atau sekitar 6,03 persen dari total kabupaten/kota.

Kabupaten/kota dengan risiko sedang adalah Kota Tebing Tinggi, Kota Tomohon, Donggala, Tana Toraja, Luwu Timur, Mappi, Puncak, Belu, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Bangka, Belitung Timur, Tana Tidung, Bulungan, Berau, Kota Bontang, Banyumas, Bantul, Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Kota Banda Aceh, dan Aceh Utara.

Sementara, kabupaten/kota zona kuning atau risiko rendah COVID-19 berada pada 481 kabupaten/kota atau sebanyak 93,58 persen. Lalu, kabupaten/kota zona hijau atau tak lagi memiliki kasus COVID-19 berada pada 2 kabupaten, yakni Pegunungan Arfak dan Intan Jaya.

Diketahui, dalam menentukan zonasi daerah, Satgas COVID-19 memiliki 3 indikator, yakni indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan di tiap daerah.