Kabar Buruk, Kabupaten/Kota Zona Merah COVID-19 Naik Jadi 29 Daerah
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota yang memiliki risiko COVID-19 tinggi atau berada pada zona merah.

Wiku menuturkan, saat ini zona merah COVID-19 naik menjadi 29 kabupaten/kota pada minggu ini. Padahal, pada minggu lalu jumlah zona merah masih berada di 17 daerah.

"Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten kota, zona orangnye dari 331 menjadi 339 kabupaten kota, dan zona hijau dari 7 menjadi 24 kabupaten kota. sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten kota baru zona kuning yaitu dari 158 menjadi 121 kabupaten kota," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Juni.

Ada pun indikator yang menyebabkan perubahan zonasi COVID-19 yang di antaranya ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah testing 10.000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian isolasi dalam satu minggu terakhir. 

"Secara garis besar, nyatanya perkembangan zonasi mingguan ini tidak terlalu baik di mana salah satunya terdapat sejumlah 23 kabupaten kota dari zona orange berpindah menjadi zona merah," ungkap dia.

Wiku juga mewanti-wanti daerah dengan klasifikasi zona oranye yang yang skornya hampir mendekati Kabupaten Kota zona merah.

Daerah tersebut adalah kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, kota Medan, kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Pati. 

Karena itu, Wiku meminta pemerintah daerah harus melakukan perbaikan segera dengan berbagai cara, baik melalui upaya preventif maupun kuratif secara bersamaan. 

"Tingkatkan kolaborasi antarpemerintah daerah dan masyarakat untuk sama-sama terbiasa mengenali situasi berdasarkan data yang ada, untuk mengambil kebijakan kesehatan yang tepat, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif," jelasnya.

Berikut adalah 29 kabupaten/kota dengan zona merah:

1. Kabupaten Aceh Tengah 

2. Kabupaten Pidie

3. Kabupaten Padang Pariaman

4. Kabupaten Pasaman Barat

5. Kota Bukittinggi 

6. Kabupaten Rokan Hulu

7. Kota Pekanbaru

8. Kabupaten Muara Enim

9. Kabupaten Muaro Jambi

10. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11. Kota Jambi

12. Kota Bengkulu

13. Kota Metro

14. Kabupaten Bintan

15. Kabupaten Bandung

16. Kabupaten Wonogiri

17. Kabupaten Sragen

18. Kabupaten Grobogan

19. Kabupaten Jepara

20. Kabupaten Semarang

21. Kabupaten Bantul

22. Kabupaten Sleman

23. Kabupaten Bangkalan

24. Kota Banda Aceh

25. Kabupaten Agam

26. Kota Palembang

27. Kabupaten Tegal

28. Kabupaten Kudus

29. Kabupaten Bandung Barat