JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, akan ada 272 kepala daerah yang masa jabatan habis pada periode 2022-2023. Artinya, ada 272 kursi kosong pemerintahan yang bakal diisi Pelaksana Tugas atau (Plt) sambil menunggu Pilkada Serentak yang digelar pada 2024.
Doli pun mengingatkan pemerintah untuk objektif dan transparan dalam menempatkan Plt kepala daerah di 101 daerah pada 2022, dan 171 daerah di 2023.
"Kita harap pemerintah bisa objektif, juga transparan. Harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder politik agar orang-orang yang ditempatkan itu benar-benar orang-orang yang netral," ujar Doli di Gedung DPR, Selasa, 21 September.
Menurut Waketum DPP Golkar itu, akan berbahaya apabila pemerintah salah dalam menunjuk Plt bahkan tidak netral mendukung calon yang ikut kontestasi Pilkada.
"Bahaya kalau misalnya yang ditempatkan itu posisinya tidak netral dan kemudian berpihak pada suatu kekuatan politik tertentu," jelas Doli.
Doli juga menyebutkan, bahwa akan ada nuansa berbeda jika sebuah daerah dipimpin oleh bukan pejabat definitif. Terlebih, jangka waktunya cukup lama.
BACA JUGA:
"Kewenangan tentu berbeda. Kedua, legitimasi pasti akan berpengaruh secara psikologis, baik yang dipimpin maupun memimpin," kata Doli.
"Apalagi dia memimpin dengan suasana krisis pandemi yang saya kira kepala daerah definitif aja tantangannya luar biasa, apalagi yang tidak," sambungnya.
Belum lagi, tambah Doli, para pejabat Plt akan menghadapi situasi politik di DPR dan partai-partai Politik. Hal ini, kata dia, juga berpotensi mempengaruhi jalannya pemerintahan.
"Kalau dia tidak pintar-pintar, mungkin dia belum terbiasa menghadapi suasana politik di DPR dan segala macam itu akan mempengaruhi pada keputusan yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan itu," pungkas Doli.