Bagikan:

SUBANG - Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan kepada Yosef (55) dan istri sirinya, Mimin (51). Tes dilakukan sebagai rangkaian pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Yosef diketahui juga sebagai suami sekaligus ayah dari kedua korban.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis lalu, dari magrib sampai jam 21.00 WIB malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi, Antara, Selasa, 21 September.

Saat tes kebohongan sambung Rohman, keduanya diminta menjawab sejumlah pertanyaan. Salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia (23) itu.

"Keterangannya mereka sama, keduanya mengatakan tidak pernah menyuruh atau melakukan (pembunuhan)," ungkapnya.

Namun sejauh ini, tim kuasa hukum menurutnya belum mengetahui hasil dari tes kebohongan yang dilakukan kepolisian itu. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," ujarnya.

Saat ini sudah satu bulan lebih kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Polisi memastikan kedua jenazah ibu dan anak itu tewas dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.

Kedua jenazah itu pun ditemukan di bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Saat itu, Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan kedua anggota keluarganya itu tak bernyawa.