MEDAN - Polisi menangkap pegawai Rutan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pegawai berinisial DG itu diduga menganiaya SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina.
Kapolsek Natal, AKP P Simatupang membenarkan penangkapan terhadap DG. Saat ini, DG tengah menjalani pemeriksaan.
"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin, 20 September malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," kata AKP Simatupang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 September.
AKP Simatupang juga membenarkan DG merupakan pegawai Rutan Natal. DG ditangkap setelah setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan DG terhadap SR terjadi pada Senin, 20 September siang di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.
SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan. Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
BACA JUGA:
Tetapi, tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa SR. SR dipaksa DG untuk naik ke mobil.
Kemudian, DG membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi tersebut, SR dipukuli dan DG juga menginjak bagian perut korban.
DG juga mengancam akan membunuh SR dan menceburkan korban ke sungai. DG kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi.