Bagikan:

JAKARTA - Kasus anak aniaya ibu kandung gara-gara gorengan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan berjalan damai. Ibu, Hotma Tobing (68) yang melaporkan anak kandungnya, E (43) sepakat melakukan mediasi.

“Kami melakukan mediasi itu dibantu pihak keluarga, saudara kandungnya dan anak kandung dari korban. Alhamdulillah mediasi sudah tercapai, ibunya sudah memaafkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, 16 Februari.

Lebih lanjut, Irwandhy membenarkan bila E melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. Hal ini diketahui karenanya adanya luka yang dialami korban.

“Ada luka-luka seperti yang disebutkan korban,” ucapnya.

Kendati demikian, kasus penganiayaan ini telah dihentikan pihak kepolsian. Lantaran pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya.

Sementara itu, Hotma mengaku telah memaafkan perbuatannya anaknya. Dirinya berharap dengan adanya  anaknya tidak mengelungani perbuatannya.

“Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya,” tutupnya.

Sebelumya diberitakan, seorang ibu bernama Hotma Tobing (68) menangis, usai dipukul oleh anaknya E (43) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Hotma dipukul karena mengambil makanan gorengan pisang dan tahu 3 potong untuk sarapan.