JAKARTA - Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun merespon video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Agus, pihaknya segera melakukan pengecekan terkait informasi dugaan pungli soal parkir tersebut.
"Kita akan kroscek dulu ke pengelola parkirnya. Kami lagi melakukan pemanggilan terhadap pengelola parkir. Karena parkir itu dikelola oleh pihak ketiga," ujarnya saat dihubungi VOI, Senin 20 September.
Agus mengatakan, terkait parkiran di Pasar Induk Kramat Jati merupakan kewenangan unit parkir, meskipun masih di lingkungan Perumda Pasar Jaya.
"Karena parkir di bawah divisi unit pelaksana lain, perparkiran. Tapi karena dia ada di Perumda (Pasar Jaya) ya dia di perumda tapi dikerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, video viral itu diunggah akun Instagram @viraldki, pada Sabtu (18/9/2021). Dinarasikan, seseorang pengunjung ingin keluar pasar menggunakan mobilnya. Namun, dia diminta membayar Rp 31.000 tanpa struk parkir.
Korban sempat menanyakan," mana struknya?", kepada petugas parkir itu.
"Ngga ada om. Saya maaf," jawab petugas itu.
"Saya tahu orang PD semua. Ini biarin antre semua, satpamnya biar turun semua," kata korban.
"Saya salah om, mohon maaf om," jawab petugas itu lagi.
Hingga kini, kasus dugaan adanya pungutan liat (pungli) parkir di Pasar Induk Kramat Jati masih diperiksa petugas Perumda Pasar Jaya.