Imbas Pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Petugas Loket Parkir Dipecat
JAKARTA - Imbas dugaan pungutan liar (pungli) parkir oknum petugas loket parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur berujung pemecatan. Koordinator Unit Pelaksana Lain (UPL) Perumda Pasar Jaya, Fahri mengatakan, pihak ketiga pengelola perparkiran Pasar Induk Kramat Jati telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap petugas loket tersebut.
"Sudah dilakukan penindakan dengan langsung diberi peringatan dan sudah dipecat," katanya kepada wartawan, Jumat 24 September.
Pemecatan dilakukan oleh pihak ketiga di luar Perumda Pasar Jaya, karena itu tanggungjawab perusahaan yang bersangkutan.
"Iya, karena itu tanggung jawab mereka. Karena (petugas loket) bagian di dalam mereka," ujarnya.
Dengan dipecatnya petugas loket tersebut, diharapkan kejadian serupa tak terulang lagi.
Sementara terkait tidak adanya struk pembayaran ke pengunjung pasar sebagaimana dalam video yang viral di media sosial, Fahri menilai hal itu memang disengaja dilakukan oknum petugas loket yang berjaga kala itu.
Aksi Pencurian Spion Mobil di Mampang Jaksel Terekam CCTV
JAKARTA - Sebuah aksi pencurian spion mobil terekam kamera pengintai CCTV. Aksi pencurian terjadi di Jalan Tegal Parang Selatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam caption video itu, tertulis kejadian terjadi pada Jumat 24 September, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam video terlihat, pelaku berjumlah 2 orang berboncengan satu motor jenis matic NMAX. Salah satu pelaku berkaos dan celana pendek turun dari motornya.
Pelaku diduga terlebih dulu merusak gembok pagar pintu toko sebelum mencongkel spion mobil. Aksi pencurian itu dilakukan kurang dari 5 menit. Diduga pelaku merupakan spesialis pencuri spion mobil.
Usai mencuri dua unit spion, pelaku langsung menuju ke motor temannya yang telah standby di depan toko. Pelaku pun tancap gas membawa barang hasil curian.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Imam Tulus Budiono belum merespon terkait kejadian pencurian ini.
BACA JUGA:
Ditemukan Tewas di Rumahnya, Tukang Jamu: Pantas, Sudah Dua Hari Pesanan Tidak Diambil
JAKARTA - Sesosok mayat pria ditemukan terkapar di dalam kontrakan Jalan Pusdiklat Depnaker, RT 16 /01, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menjelaskan, korban diketahui bernama Budi Setiawan (39). Budi ditemukan tewas sekira pukul 10.00 WIB oleh Lazuardi (56), tukang jamu yang kala itu mengantarkan jamu untuk Budi.
"Tukang jamu langganan korban mengantarkan jamu rutin kepada korban, namun saat dipanggil korban tidak ada respon dari dalam kontrakan," ucapnya kepada wartawan, Jumat 24 September.
Kecurigaan Lazuardi bertambah ketika mendapati pesanan jamu sejak dua hari lalu belum diambil dan tergeletak di depan pintu kontrakan Budi.
Ketika diintip lewat celah kontrakan, dia melihat jasad Budi sudah dalam kondisi pucat dan mengeluarkan bau tak sedap. Lantas, Lazuardi langsung melaporkan hal itu ke warga sekitar.
"Oleh warga sekitar lalu dilaporkan ke Polsek Makasar. Setelah dapat laporan kita langsung mendatangi lokasi. Dari pemeriksaan tim identifikasi, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua hari," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi tak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad dan keterangan keluarga korban. Hingga kini kasusnya masih ditangani Polsek Makasar.
Tawarkan Jadi PNS, Anak Penyanyi Lawas Diduga Menipu Hingga Rp9,7 M
JAKARTA – Oi dan suaminya, RN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021. Diketahui, Oi anak dari penyanyi lawas, ND.
"Terlapornya inisialnya Oi dan Raf (RN), Oi adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND," ujar Kuasa Hukum yang mewakili 225 korban, Odie Hudianto melalui keterangan yang diterima VOI, Jumat 24 September.
Oi dan RN dituding melakukan penipuan dengan kedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa tempat seperti Kepolisian, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," tuturnya.
"Mereka (korban) menyetor uang per orangnya mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta," terang Odie.
Odie melanjutkan, dari 225 korban tidak ada satupun yang terwujud bekerja sebagai PNS di bidang yang dijanjikan. Sementara, nilai kerugian yang akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
"Kerugiannya Rp9,7 miliar," terang Odie.
Oi dan RN dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Terungkap Motif Tewasnya Anggota TNI di Depok
DEPOK - Polres Metro Depok akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di Jalan Petombak RT04/05 Harjamukti, Cimanggis, Depok yang ditemukan meninggal di semak-semak.
Pria yang diketahui anggota TNI AD bernama Sertu Yordan Lopo, itu rupanya dibunuh oleh pelaku bernama Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku Ivan Victor Dethan berhasil ditangkap daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Kamis 23 September, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat ditangkap anggota Tim Resmob pimpinan Kanit Resmob AKP Suparno pelaku tidak melawan ditangkap daerah Pasar Minggu langsung dibawa ke Polres," ujar Imran didampingi Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, di Mapolrestro Depok, Jumat 24 September.
Kombes Imran mengungkapkan penusukan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika pelaku berusaha merelai pertengkaran antara M dan A masalah knalpot motor yang bising.
"Jadi M dengan A ini ada konflik masalah knalpot bising motor, lalu pelaku Ivan ini yang juga kerabat dari M ikut membantu setelah itu pelaku Ivan ini mengeluarkan pisau lipat langsung menusuk A terluka di paha atas kanan," kata Imran.
Melihat keributan, kata Imran, datang korban yang mencoba melerai. Namun, masih kata Imran, Lopo justru jadi korban.
"Pelaku I ini tidak tahu kalau korban Yordan Lopo adalah anggota TNI. Ada kesempatan pelaku I menusukan pisau lipat sekali di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia," tambahnya.
Korban setelah terkena tusukan pisau pelaku, mencoba berjalan sejauh 50 meter dari lokasi kejadian sampai akhirnya terbaring di semak-semak, dan berhasil ditemukan warga pagi hari sekitar 06.00 WIB.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancam hukuman di atas 20 tahun.