Pasar Induk Kramat Jati Bakal Direvitalisasi Biar Tak Bau dan Becek
Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur/Diah Ayu/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dalam waktu dekat. Revitalisasi ini mencakup 2.188 lapak usaha dan dikerjakan dalam waktu 18 bulan.

Nantinya, para pedagang yang terdampak akan dipindahkan ke lokasi sementara di kawasan Pasar Induk Kramat Jati selama proses revitalisasi.

Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani mengungkapkan revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kenyaman transaksi jual beli antara pedagang dan pelanggannya.

Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati juga bertujuan untuk menarik minat masyarakat yang selama ini enggan berbelanja di pasar karena stigma bau dan becek.

"Saya tadi memberikan tiga arahan dalam revitalisasi pasar ini. Yaitu, pasar yang bersih, tidak becek dan tidak bau. Kriteria teknisnya seperti apa, nanti yang mengimplementasikan teman-teman Pasar Jaya," kata Fitria saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis, 1 Desember.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Kramat Jati ini merupakan tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta agar setiap pasar tradisional dipercantik dan bersih. Ke depan, ucapnya, akan ada beberapa pasar tradisional yang akan direvitalisasi Pasar Jaya.

"Kita berharap, layanan pasar ke depan jauh lebih baik, apalagi ini pasar induk," ujar Fitria.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo memandang pasar induk Kramat Jati perlu direvitalisasi lantaran menjadi penyangga utama kebutuhan pokok warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satu yang akan direvitalisasi adalah pasar buah.

"Buah ini menjadi bagian penting untuk menunjang kecukupan gizi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Semoga revitalisasi ini menjadi amal jariyah dan legacy kita semua," kata Tri Prasetyo.

Pengerjaan revitalisasi Pasar Kramat Jati tidak menggunakan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) Perumda Pasar Jaya, melainkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT RKM dengan skema business to business.