JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, Indonesia sulit bersaing dengan negara lain, terutama Vietnam dalam soal investasi, karena menyangkut mengenai aturan. Ia menilai, aturan yang ada di Indonesia terkesan dibuat memang agar Indonesia kalah kompetitif dibandingkan negara lain.
Bahlil mengatakan, misalnya ketika calon investor mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak otomatis langsung bisa melakukan kegiatan usahanya di dalam negeri. Mendapatkan NIB memang mudah, cukup melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Tapi menurutnya, masih ada izin lain yang harus diurus dan prosesnya memakan waktu.
"OSS katanya 3 jam mendaftar langsung mendapatkan NIB. Itu NIB tidak lantas kemudian bisa dipakai menjadi landasan untuk berusaha. Dia harus mengurus izin-izin baru lagi dan kemudian mendapatkan notifikasi dari kementerian/lembaga. Dan notifikasi itu kemudian 'tawaf', sampai 2 tahun, 3 tahun belum selesai," katanya dalam acara Launching Buku Pandemi Corona : Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli.
Terkait dengan aturan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui Inpres tersebut, BKPM mendapat mandat untuk menangani kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi.
Tujuan Relokasi Pabrik Asal China
Meski demikian, Bahlil mengungkap saat ini Indonesia sudah menjadi tujuan relokasi pabrik-pabrik perusahaan besar dari China. Padahal, sebelumnya perusahaan-perusahaan besar lebih memilih merelokasi pabriknya ke Vietnam.
BACA JUGA:
Bahlil menjelaskan, pada tahun 2018-2019 tidak ada perusahaan yang merelokasi dari China ke Indonesia, semuanya memilih. Namun, saat ini BKPM mencatat sudah mulai masuk tujuh perusahaan.
"Sekarang sudah tujuh, kemarin sudah diresmikan dan nantinya ada 17 perusahaan yang sudah 70-80 persen potensinya akan masuk," katanya, dalam
Menurut Bahlil, masuknya perusahaan tersebut karena penawaran menarik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Dia mencontohkan, Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah yang akan dimulai pembangunannya dengan memberikan tanah secara cuma-cuma.
"Kita kasih tanah gratis aja, kemarin kita bikin di Batang, presiden resmikan, ini tanahnya tanah BUMN, infrastruktur dibangun oleh APBN, sumber daya disewa aja karena kawasan industri sekarang ini bukan kawasan industri investor, tapi kawasan industri tanah. Belum ada industrinya tapi tanahnya sudah ada," ucapnya.
Bahlil mengatakan, dengan adanya kawasan industri di wilayah Batang, pemerintah akan memberikan prioritas lebih kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Dengan adanya kawasan industri Batang saya kasih ke UMKM, supaya besar bareng-bareng," tuturnya.