Kabar Baik Buat Warga DKI, Meski Anggaran Menipis Wagub Riza Janji Salurkan BST Jika Diperintahkan Pusat
Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Kepastian penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap ketujuh masih dipertanyakan warga Jakarta. Sayangnya, saat ini anggaran DKI dikabarkan telah menipis dan sulit untuk menggelontorkan dana BST.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pemprov DKI akan mengupayakan untuk mengalokasikan APBD DKI untuk penyaluran BST jika sudah ada keputusan pemerintah pusat.

"Kalau anggaran itu tugasnya pemerintah. Ada atau tidak ada, kalau sudah keputusannya, harus dicari," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 17 September.

Meski demikian, Riza menyebut wewenang untuk menetapkan penyaluran BST ada di tangan pemerintah pusat. Jadi, Pemprov DKI masih menunggu arahan dari pusat soal ada atau tidaknya BST di tahap berikutnya.

"Ini kan keputusan bersama, tidak bisa sepihak. Kami menunggu dari pemerintah pusat terkait bansos. Tidak bisa DKI ke kanan, pemerintah pusat ke kiri. Semuanya harus bersama-sama," tutur dia.

Sebagai informasi, Ada 1.844.833 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat BST di Jakarta. Pemprov DKI menyalurkan BST kepada 1.007.379 penerima melalui ATM Bank DKI. Sementara, Kementerian Sosial menyalurkan BST kepada 837.000 penerima PT Pos Indonesia.

BST yang terakhir disalurkan adalah tahap kelima dan keenam sebesar Rp300 ribu per bulan pada periode Mei dan Juni. Pengiriman BST dua tahap ini dilakukan sekaligus, sehingga warga langsung menerima Rp600 ribu.

Namun, sampai saat ini Pemprov DKI belum memberi kejelasan. Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menduga, belum jelasnya pencairan BST tahap ketujuh karena Pemprov DKI tak memiliki anggaran untuk menyalurkan bantuan berupa uang tersebut. "BST belum ada. Setahu saya cash flow (arus kas) Pemprov masih belum bagus," kata Mujiyono.

Mujiyono menjelaskan, anggaran BST dialokasikan dari pendapatan pajak yang masuk ke kas daerah. Sayangnya, kas Pemprov DKI saat ini belum mencukupi. DKI juga tak bisa mengalokasikan BST dari anggaran belaja tak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 yang saat ini juga menipis.

"Duitnya dari mana? Peruntukan untuk dana penanggulangan COVID-19 itu, yang sudah disediakan hanya BST untuk 4 bulan, Januari sampai April. Kemudian pandemi terus berlangsung, dikerok lagi, kerjaan-kerjaan fisik ditunda demi bisa mendapat Rp623m buat BST bulan Mei dan Juni," jelas Mujiyono.