PWI Jakarta Gelar UKW Angkatan ke-52, Diikuti 17 Peserta
Ketua PWI Jakata Sayid Iskandarsyah memberikan arahan kepada peserta UKW. (Foto Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Jumat ini dan Sabtu besok (17-18 September 2021) di Sekretariat PWI Jakarta, lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Soeryopranoto nomor 9, Jakarta Pusat. 

UKW Angkatan ke-52 PWI Jaya ini diikuti sebanyak 17 peserta dari kategori Muda, yakni dari Radio Sonora (5), Warta Ekonomi (3), Kabarpublik.id (1),  Indo Maritim.id (1), Bogor Update (1), Sinarnews.tv (1), Satunusantaranews (1), Matahari.tv (1), HMS.Times (1), Popmama.com (1), dan Warta Kota (1).

Selama dua hari para pekerja pers dari berbagai berbagai media mengaktualisasikan kemampuan jurnalistiknya. 

UKW menjadi sarana untuk meningkatkan bekal mereka dalam menyikapi dan menghadapi tantangan dalam menjalani profesinya. Ketika profesionalisme semakin menjadi tuntutan, maka upaya-upaya peningkatan kemampuan diri, wajib untuk terus menerus dilakukan. 

Penguji berpose sebelum melaksanakan tugas. (Foto Ist)
Penguji berpose sebelum melaksanakan tugas. (Foto Ist)

Itu juga yang disampaikan Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dalam arahan pengantarnya. Juga Direktur UKW PWI Pusat, Prof.Dr.Radjab Ritonga, pada sambutan pembukaannya. 

Sayid Iskandarsyah, juga menjadi penguji, bersama Abdul Rahman Loebis, Iqbal Irsyad, dan Asro Kamal Rokan. Naek Pangaribuan dan Irmanto, dua pengurus harian PWI Jaya, menjadi narasumber. 

Radjab Ritonga menganalogikan UKW sebagai standarisasi untuk lebih memahami berbagai aturan dan ketentuan seperti yang sudah digariskan oleh Dewan Pers. 

Iqbal Irsyad (tengah berbatik) salah seorangpenguji UKW sedang memberikan arahan kepada perserta. (Foto Ist)
Iqbal Irsyad (tengah berbatik) salah seorangpenguji UKW sedang memberikan arahan kepada perserta. (Foto Ist)

“UKW wajib diikuti secara berjenjang. Setelah kategori Muda ini, teman-teman harus menunggu tiga tahun lagi untuk mengikuti UKW kategori Madya. Lalu dua tahun lagi untuk maju ke kategori Utama, dan berhak untuk menjadi pemimpin redaksi nanti. Berkompeten dari kategori Madya, sudah bisa menjadi redaktur pelaksana di medianya,” papar Radjab Ritonga. 

Untuk tingkat nasional, dari total 544 UKW yang sudah diselenggarakan, sebanyak 13.850 wartawan dinyatakan berkompeten.  "Kita harapkan teman-teman yang lulus dalam UKW ini makin profesional dalam menjalankan tugas juralistiknya sebagai wartawan ke depan," harap Sayid Iskandarsyah Ketua PWI Jakarta.