JAKARTA - PWI Jakarta baru saja menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-53. Dari 29 peserta yang ikut 26 dinyatakan kompeten. Ketua PWI Jakarta Sayid Iskandarsyah menegaskan kepada seluruh wartawan yang mengikuti UKW untuk selalu meningkatkan wawasan dan selalu mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selama dua hari PWI Jaya menyelenggarakan kegiatan UKW Angkatan – 53 , Rabu dan Kamis (12 dan 13 Januari), di Sekretariat PWI Jakarta, Gedung Prasada Sasarana Karya Lt 9, Jakarta Pusat. UKW perdana PWI Jaya di tahun 2022 ini diikuti sebanyak 29 peserta klaster Muda dan Utama, dari berbagai media, baik cetak maupun online. Dari 29 peserta, 26 dinyatakan kompeten, sementara tiga lainnya berkesempatan mengulang minimal enam bulan ke depan.
Dengan tambahan 26 peserta kompeten dari UKW, jumlah keseluruhan wartawan kompeten secara nasional menjadi 14.585 orang, dari total 586 penyelenggaraan UKW.
“Setelah mengikuti UKW ini para peserta menjadi wartawan yang kompeten, dan wartawan yang harus mentaati kode etik dalam melakukan tugas jurnalistik,” ujar Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah saat menutup UKW, Kamis 13 Januari.
Sayid Iskandarsyah mengharapkan para peserta UKW untuk rajin membaca, terus memperluas wawasan, khususnya juga memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik. "Jangan pernah bosan untuk menambah wawasan, bisa denhgan membaca buku, membaca berita, mengikuti webinar, menonton acara apa pun yang bisa menambah wawasan. Selama menjalankan tugas kode etik jurnalistik harus selalu menjadi pegangan setia wartawan tanpa kecuali," tandasnya.
Dari 29 peserta UKW Angkatan ke-53 PWI Jakarta ini, 26 berada di klaster Muda, tiga di Utama. Para penguji di klaster Muda, Sayid Iskandarsyah, Yusuf M. Said, A.R Lubis, Cedin Rosyad Nurdin dan M. Iqbal Irsyad. Tiga peserta di klaster Utama diuji oleh Djunaedi Tjunti Agus dengan dibantu dua pemagang, Kesit Budi Handoyo dan Tubagus Adhi.