Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, melakukan klarifikasi terhadap Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat yang dirilis pada Sabtu, 6 April 2024. Dalam klarifikasi ini, Sayid Iskandarsyah menyoroti beberapa poin yang dinilai perlu diluruskan untuk menghindari miskonsepsi dan fitnah.

Menanggapi siaran pers tersebut, Sayid Iskandarsyah menegaskan bahwa tidak ada keterangan yang diberikan olehnya kepada Dewan Kehormatan. Ia menyebut bahwa hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum yang memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi. “Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi, jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Minggu, 7 April dini hari.

Poin penting yang diklarifikasi oleh Sekjen PWI Pusat adalah terkait kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut meliputi kegiatan UKW di 10 provinsi dengan dana sebesar Rp 6 milyar, yang telah dilaksanakan pada Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruh kegiatan tersebut telah dilaporkan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

Adapun terkait penggunaan anggaran, Sekjen PWI Pusat menjelaskan bahwa dari total dana yang diterima, sebesar Rp 4,6 milyar telah digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk UKW dan Sekolah Jurnalisme Indonesia. Penggunaan keuangan tersebut dapat diverifikasi melalui bagian keuangan PWI.

“PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” jelas Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Sayid Iskandarsyah menyampaikan rencana kegiatan mendatang PWI Pusat, yang mencakup pelaksanaan UKW di beberapa provinsi serta Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggaran untuk kegiatan tersebut berasal dari sisa kegiatan sebelumnya.

Sekjen PWI Pusat juga menyoroti kesalahan dalam pernyataan yang menyebutkan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya. Menurutnya, angka tersebut tidak akurat dan telah melahirkan fitnah terhadap PWI Pusat.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Sayid Iskandarsyah dengan tujuan untuk menghindari persepsi negatif terhadap PWI Pusat serta memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta yang ada. “Saya berharap agar Dewan Kehormatan dapat lebih berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis di masa mendatang,” jelas Sekjen PWI Pusat.

Untuk diketahui, sebelumnya Dewan kehormatan (DK) PWI Pusat mengeluarkan siaran pers yang mengatakan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023," kata Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo dalam siaran persnya.