Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menyelenggarakan  Orientasi Wartawan Calon Anggota PWI. Orientasi kali ini adalah angkatan ke-10 yang berlangsung di Sekretariat PWI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Rabu 23 Juni. Dalam kegiatan ini Ketua PWI Jakarta Sayid Iskandar kembali menekankan pentingnya profesionalisme dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pada semua wartawan

Kegiatan orientasi anggota ini diikuti sebanyak 25 peserta. Karena masih dalam masa pandemi, acara ini penerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Peserta wajib menjaga jarak, menggunakan masker serta menyiapkan handsanitizer.

Untuk materi; Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga PWI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Irmanto. Sedangkan untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No: 40/1999 tentang Pers, serta Pedoman atau hukum terkait pers, seperti  Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak,  disampaikan Bendahara PWI Jaya Iqbal Irsyad. Sementara materi Teknik Penulisan/Essay disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pendidian PWI Jaya Budi Nugraha.

Orientasi Wartawan PWI Jakarta kali ini diikuti 25 peserta. (Istimewa)
Orientasi Wartawan PWI Jakarta kali ini diikuti 25 peserta. (Istimewa)

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengungkapkan, orientasi yang diselenggarakan ini sangat bermanfaat bagi para wartawan, terutama bagaimana seorang wartawan tersebut  berorganisasi. Dia menambahkan setiap  wartawan  bebas untuk memilih organisasi yang diinginkan. "Silahkan pilih organisasi kewartawanan yang paing cocok menurut Anda. Karena akan banyak manfaatnya berorganisasi," katanya. 

Sayid juga menegaskan, ikut berorganisasi di PWI ini jangan hanya untuk mendapatkan legalitas atau identitas saja. Dalam konteks tersebut, Sayid menyesalkan masih ada saja pelanggaran yang dilalukan oleh wartawan anggota PWI.

“Kartu PWI itu bukan untuk menakut-nakuti atau menekan orang lain bila ada kesalahannya. Kartu PWI ini sebagai identitas kita sebagai anggota di dalam organisasi wartawan,” tegasnya

Seorang wartawan juga diatur dalam kode etik prilaku dalam menjalankan profesinya. Sayid meminta para peserta agar menjalankan profesi wartawan dengan benar sesuai dengan kode etik.

Untuk itu, ia berharap materi yang disampaikan oleh narasumber ini dapat bermanfaat bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan. "Apalagi seorang wartawan itu menjalankan fungsi sosial kontrol," tambahnya.  

Profesionalisme dan menaati KEJ, tandas PWI Jakarta Sayid Iskandar adalah harga mati bagi segenap anggota PWI di mana pun berada.  "Inilah yang akan memedakan wartawan yang profesional dan yang tidak profesional. Wartawan yang profesional selalu perpatokan dan akan menaati KEJ," tandasnya.