JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo membawa keluar sebuah kardus berisi barang pribadinya dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 16 September atau sehari setelah Firli Bahuri dkk memutuskan untuk mendepak mereka yang gagal dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kepada wartawan, Yudi yang merupakan salah satu penyidik komisi antirasuah menyebut telah merapikan meja kerjanya yang sudah ditempati selama bertahun-tahun. Dia mengatakan kegiatannya itu dilakukan sejak pagi hari dan baru selesai pada sore hari.
"Saya dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas yang ada, dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider (hancurkan, red), kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman," kata penyidik itu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September.
Bukan hanya beres-beres untuk pergi dari gedung tersebut, Yudi juga sempat bertemu dengan sejumlah koleganya yang hingga kini masih bertahan di KPK. Padahal, dia sudah berupaya datang di pagi hari agar tidak bertemu mereka.
Alhasil, Yudi yang masih emosional atas keputusan Pimpinan KPK menyempatkan diri untuk berbincang dan bersenda gurau dengan kawan-kawan seperjuangannya sebelum pulang membawa sebuah kardus cokelat.
Dalam pertemuan itu, Yudi mengaku sedih dan tak bisa berkata apa-apa. Namun, mereka sempat menghabiskan waktu untuk sarapan dan makan siang bersama sambil bertukar cerita.
"Ya, intinya suasana teman-teman sedih lah," ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Yudi menunjukkan barang apa saja yang dibawanya pulang. Dalam kardus cokelat itu terdapat buku, bet tenis meja, sertifikat, paspor, dan foto keluarganya.
Dia lantas mengaku bakal merindukan Gedung Merah Putih KPK yang selama ini menjadi tempatnya berkantor. Apalagi banyak kenangan di dalamnya selama memberantas korupsi termasuk kenangan bermain tenis meja saat waktu luang.
Tapi dia memastikan semangat memberantas korupsi yang dimilikinya tidak akan berakhir hanya karena pemecatan. Yudi yakin akan menemukan caranya sendiri untuk terus melawan praktik rasuah meski tak lagi jadi penyidik.
"Buat saya nanti walaupun sudah tidak di KPK pasti akan terus berjuang di pemeberantasan korupsi walaupun bukan sebagai penyidik," ungkapnya.
"Sekarang saya belum bisa berbicara mungkin nanti. Momennya masih emosional," imbuh Yudi.
Perasaan emosional juga dirasakan pegawai nonaktif lain yang bernasib sama dengan Yudi, Tata Khoiriyah. Melalui akun Twitternya @tatakhoiriyah, dia mengunggah foto mejanya yang masih penuh dengan barang.
Namun, Tata mengaku terharu karena rekan seruangannya menempelkan tulisan 'Dilarang Beresin Meja'. Selain itu di meja miliknya juga ditempel beberapa kalimat ucapan lain.
"Sejak menerima SK 652, saya sudah merasa kalau perlawanan ini akan panjang dan melelahkan. Sudah sejak jauh hari saya memutuskan untuk beberes meja yg pernah saya pake lebih dari 4 tahun," cuitnya.
"Melihat meja kami dibeginikan teman2 kantor, kok tetiba jadi mewek ya," imbuh Tata disertai unggahan tiga buah foto. Di mana foto terakhir tampak dirinya dan seorang kawan yang juga akan didepak pada akhir September nanti, Tri Artining Putri sedang berswafoto bersama.
BACA JUGA:
Masih banyak ladang pengabdian di luar
Dalam konferensi pers kelembagaan untuk mengumumkan pemberhentian puluhan pegawainya yang tak lolos TWK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan lembaganya mengapresiasi dan memberikan penghargaan pada mereka.
Selain itu, dia mengatakan masih banyak tempat untuk mengabdi bagi para pegawai yang didepak dari komisi antirasuah tersebut karena gagal memenuhi syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Banyak ladang pengabdian yang baik di luar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Alexander dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 15 September.
Alexander juga meyakini puluhan pegawai itu tak akan meninggalkan nilai integritas yang telah dikembangkan di internal komisi antirasuah. Sehingga, Alex berharap para pegawai bisa mengembangkan nilai tersebut di tempat barunya nanti.
"Kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas selama yang bersangkutan bekerja di KPK yang akan diberikan terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 57 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK akan dipecat pada akhir September mendatang. Keputusan ini diambil karena mereka tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
KPK berdalih ketidakbisaan mereka menjadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka.
Komisi antirasuah juga memastikan para pegawai telah diberikan kesempatan yang sama meski mereka telah melewati batas usia atau pernah berhenti menjadi ASN sebelumnya.
Adapun pegawai yang dinyatakan tak bisa lagi bekerja di KPK tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.