Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah selesai. Meski, masih ada dua jenazah yang belum teridentifikasi sepenuhnya.

"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap (korban) kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 15 September.

Meski masih menyisakan dua jenazah yang belum teridentifikasi secara penuh yaitu Samuel Machado Nhavene dan Bambang Guntara Wibisana, kata Ruasdi, tapi identitas mereka sudah diketahui. Terlebih, sudah sudah bisa dibedakan antara keduanya melalui ciri-ciri fisik.

Hanya saja, memang diperlukan penyelesaian secara legalitas. Hal itupun tinggal menunggu data-data dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.

"Tadi memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi juga menyampaikan proses identifikasi terhadap puluhan korban ini membutuhkan waktu sekitar delapan hari. Hingga akhirnya, semuanya prosesnya dirampungkan.

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15 (September). Lebih kurang 8 hari tim DVI bekerja 24 jam dan patut kita syukuri semua dapat teridentifikasi," tandas Rusdi.