Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada tanggal 14 hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, semakin banyak daerah yang mengalami penurunan level asesmen pada perpanjangan PPKM di Jawa-Bali sepekan ke depan.

Bahkan, kata Luhut, Provinsi Bali yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4, saat ini menerapkan PPKM Level 3.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 13 September.

Luhut menyebut, hal ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM.

Kemudian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus menerapkan PPKM dalam waktu yang lama. Hal ini menjawab pertanyaan banyak masyarakat.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama dikemudian hari," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam PPKM Jawa-Bali pekan lalu, jumlah kabupaten/kota Jawa-Bali yang ada di level 4 menjadi 11 daerah dengan sebelumnya 254 kabupaten/kota. Lalu, semakin banyak kabupaten/kota yang turun ke level 2. Kemudian, DI Yogyakarta mengalami penurunan level asesmen dari level 4 ke level 3. Namun, Provinsi Bali masih masuk dalam level 4.