PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September
ILUSTRASI/IST

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 20 September. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada PPKM kali ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.

Menurut Airlangga, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23. Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Untuk level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sedangkan, PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota sama dengan sebelumnya.

"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 6 September.

Di samping itu, Airlangga mengatakan kasus aktif luar Jawa Bali terus menurun. Penurunan terus terjadi meski kontribusi kasus luar Jawa Bali mendominasi, yaitu 60 persen. Menurut dia, penurunan tertinggi, kata Airlangga, terjadi di Nusa Tenggara yaitu hingga 73 persen.

Lalu, angka kesembuhan di luar Jawa Bali mencapai 90 persen atau lebih rendah dari nasional yang 92 persen. Tapi, angka kematian 2,99 persen, lebih rendah dari nasional 3,29 persen.

"(Keputusan perpanjangan masa PPKM sesuai) arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas (ratas). Sekali lagi menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total," ucapnya.

Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas, Jokowi juga meminta akselerasi vaksinasi COVID-19 nanti menjadi fokus utama dalam penanganan pandemi. Terutama, di 5 daerah yang akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Tapi di luar daerah itu, kata Airlangga, Jokowi juga meminta sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi lebih rendah dari nasional jadi perhatian. Di antaranya yaitu Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Papua.