Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz menanggapi perihal kenaikan kekayaan Ahmad Riza Patria selama setahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI.

Aziz memandang kekayaan Riza meningkat tak menjadi masalah, selama ia memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak melanggar aturan.

"Tidak masalah selama diperoleh dengan cara yang benar," kata Aziz dalam pesan singkat, Senin, 13 September.

Lagipula, Aziz menyebut kekayaan Riza bisa saja bersumber dari kenaikan harga jual tanah maupun bangunan yang dimiliki.

"Kekayaan itu kan ada aset bergerak. Mungkin saja hal itu juga terjadi karena ada kenaikan harga aset berupa tanah atau bangunan yang beliau miliki," ucap dia.

Dilihat pada situs https://elhkpn.kpk.go.id kekayaan Riza bertambah Rp2,4 miliar selama menjadi Wagub DKI, bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang saat itu menjadi Anggota DPR RI.

Pada tahun 2019, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp19,05 miliar. Rincinannya, Riza tercatat memiliki 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp17,2 miliar.

Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp805 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp283 juta, kas dan setara kas Rp436 juta, serta harta lainnya Rp330 juta.

Sementara pada tahun 2020, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp21,5 miliar. Riza tercatat memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp18,66 miliar.

Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416 juta, serta harta lainnya Rp1,3 miliar.

Dalam laporan tersebut, Riza memiliki utang sebesar Rp144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp19,05 miliar.