Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah Direktur PT Anugrah Setya Buana Zaenal Arifin; Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia yang juga jadi Site Manager saat paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Wanasari batas Kabupaten Kebumen tahun 2017, Aji Purnomo; dan pendiri PT Sumber Artha Jaya Adi Widodo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 September.

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, KPK saat ini terus berkonsentrasi mendalami intervensi yang dilakukan Budhi Sarwono terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kedy Afandi (KA) yang merupakan bekas ketua tim suksesnya saat pilkada. Ia diduga menerima komitmen fee sekitar Rp2,1 miliar dari para kontraktor yang ingin mendapatkan proyek di wilayahnya.

Tak hanya meminta komitmen fee, Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. KPK menduga, dia ikut langsung dalam membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, menyertakan perusahaan keluarga, dan mengatur pemenang lelang.

Sedangkan Kedy selalu dipantau dan diarahkan oleh Budhi terutama saat melakukan pengaturan pembagian pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan yang terafiliasi dengannya dan tergabung dalam grup Bumi Redjo bisa kecipratan proyek pengadaan.