JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utata menyebut sedang menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo dalam menekan angka kasus penularan COVID-19 di daerah ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Medan, Minggu, menjelaskan dampak menjalankan instruksi tersebut bahwa cenderung tidak terdapat penambahan kasus di zona merah.
Tapi permasalahan yang timbul, katanya lagi, pendataan kasus terkonfirmasi COVID-19 sejumlah rumah sakit atau klinik umum langsung kirim ke pusat data di provinsi.
"Kami akui belum semua data bisa kami input, karena data langsung masuk ke Pemprov Sumut. Ketika kami minta, sulitnya minta ampun," ujar Bobby dilansir Antara, Senin, 13 September.
BACA JUGA:
Wali Kota Medan itu juga mengaku, pendataan COVID-19 di Kota Medan belum bisa dilaporkan kepada kementerian, melainkan harus diperbaiki dengan langsung turun ke lapangan.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan pada Sabtu, 11 September menyebut, kasus konfirmasi COVID-19 tercatat 45.836 orang atau naik 177 orang dibanding kemarin, terdiri dari 42.938 sembuh, 2.012 dirawat, dan 886 meninggal.
"Data kami sudah diperbaiki, belum dilaporkan karena kami minta data di Pemprov Sumut tidak ada. Kalau pakai data 'all record' tidak bisa," kata Bobby lagi.