Bagikan:

DENPASAR - Tim Polda Bali menangkap pria bernama Ilham Sabri (37) pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) di Bali. Perantara penjualan motor curian dilakukan napi Lapas Kerobokan.

"Kami sudah melakukan pengembangan dan melalukan penyelidikan kembali atas TKP-TKP belum terungkap, kurang lebih 10 TKP lagi," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Mapolda Bali, Jumat, 10 September.

Tertangkapnya pelaku berawal adanya laporan dari korban bernama Edi Nurahman (20).  Pencurian terjadi pada Selasa, 31 Agustus saat korban membeli nasi goreng dengan menggunakan motor NMAX.

Motor korban hilang saat diparkir di pinggir jalan. Kasus ini dilaporkan ke polisi. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan langsung melapor ke Polresta Denpasar," imbuhnya.

Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi motor curian dibeli seseorang dari pria bernama M Malik.

"(Moh Malik) yang menjual motor saat ini sedang ditahan di Lapas Kerobokan sebagai terpidana kasus narkotika," ungkapnya.

Polisi langsung mendatangi Lapas Kerobokan Badung Bali memeriksa M Malik. Dia mengaku berperan sebagai perantara dari hasil motor curian pelaku. 

Motor curian itu dijual M Malik lewat media sosial. Saat ada yang ingin membeli, Malik meminta adiknya bernama Fatmawati untuk menyerahkan motor kepada pembeli. 

"Sumber sepeda motornya dari pelaku pencurian (Ilham Sabri) dia ini residivis sudah bolak balik dibui," jelasnya.

Pencuri motor, Ilham Sabri lebih dulu ditamngkap tim Polsek Kuta Bali pada Minggu, 5 September. 

Saat diinterogasi, Sabri mengakui telah mencuri motor milik korban di pinggir jalan. Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T.

"Sementara dijual di sekitar sini saja. Ini spesialis cuma yang diakui baru lima (melakukan curanmor). Ternyata dia itu banyak sekali perantaranya. Jadi yang tidak cuma yang ada di Lapas Kerobokan," ujar Kombes Ary.