JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol bersiap untuk membuka kembali kawasan wisatanya. Sebab, saat ini pemerintah memperbolehkan 20 kawasan wisata pada daerah PPKM Level 3 untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menjelaskan, waktu pembukaan belum ditentukan karena masih belum diputuskan oleh Pemprov DKI.
Namun, persiapan sudah dilakukan, mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Teuku dalam keterangannya, Kamis, 9 September.
BACA JUGA:
Teuku menjelaskan, aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment). Pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, Manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.
Teukunmemastikan bahwa seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100 persen divaksin.
“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” pungkasnya.