JAKARTA - Sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta akan dibuka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Rencananya, tempat wisata ini bakal dibuka pada 20 Juni.
Taman Impian Jaya Ancol, misalnya, akan dibuka dan melayani pengunjung pada Sabtu, 20 Juni. Mereka memberikan diskon khusus bagi pengunjung selama Juni.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahlali telah mengatur protokol kesehatan untuk menyambut pengunjung.
"Peraturan tersebut bernama SSBB atau Senang Selamat Bareng-Bareng," kata Sahir seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni.
SSBB merupakan aturan yang diterapkan di kawasan wisata Ancol untuk memastikan semua pengujung bisa bersenang-senang tapi tetap aman dan sehat. Peraturan itu harus diikuti oleh seluruh pengunjung, petugas, dan karyawan Taman Impian Jaya Ancol.
SSBB mengatur pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dan tidak memperbolehkan anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia di atas 50 tahun untuk berekreasi di Ancol. Selain itu, para pengunjung Ancol diwajibkan melakukan pembayaran secara non-tunai.
"Pembelian tiket bisa dilakukan melalui www.ancol.com atau mitra penjualan tiket resmi yang bekerja sama dengan Ancol. Pengunjung juga wajib melakukan reservasi sebelum berkunjung. Khusus pengunjung yang membeli tiket di website Ancol, tanggal kedatangannya sudah bisa dipilih sejak pembelian," jelasnya.
Selanjutnya, pengunjung Ancol akan diperiksa suhu tubuhnya di pintu gerbang Ancol dan unit wisata. Mereka yang suhunya di atas 37,3 derajat celsius tidak boleh masuk kawasan Ancol. Dan, selama berada di kawasan Ancol, pengunjung wajob menutup hidung dan mulut dengan masker. Mereka juga wajib menjaga jarak 1,5 hingga 2 meter.
Pembukaan unit wisata di dalam kawasan Ancol akan dilaksanakan secara bertahap. Unit pertama yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, dan Sea World Ancol serta restauran dan penginapan Putri Duyung Resort.
"Sementara untuk rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ungkap dia.
Penyesuaian jam operasional unit wisata juga dilakukan oleh manajemen. Pintu Gerbang Utama dan kawasan pantai dibuka sejak pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara, Dufan akan dibuka pada pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan untuk Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Jam operasional ini berlaku Senin sampai Minggu dan juga di hari Libur Nasional," jelasnya.
Selanjutnya, Taman Margasatwa Ragunan juga akan kembali di buka. Rencananya, pembukaan fase pertama dilakukan pada 20-28 Juni mendatang. Ada sejumlah aturan baru sesuai protokol kesehatan yang telah disiapkan. Salah satunya adalah melakukan pembatasan pengunjung.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, para pengunjung wajib mendaftar secara daring terlebih dulu sebelum mendapatkan tiket masuk ke dalam Ragunan.
"Jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari Selasa sampai Minggu. Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa, tidak menerima kunjungan," kata Widarsana dalam keterangan tertulisnya.
View this post on Instagram
Usai mendaftar tiket secara daring, pengunjung taman margasatwa ini bisa melakukan verifikasi pendaftara daring di loket yang dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk jam operasional dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Akses masuk pengunjung dibuka hanya melalui pintu utara di Jalan Harsono RM dan pintu barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO," jelasnya.
Para pengunjung yang akan menikmati wisata di Ragunan, kata dia, wajib memakai masker dan membawa hand-sanitizer pribadi serta dipastikan sehat. Sama seperti Ancol, Ragunan juga melarang anak dan ibu hamil berkunjung dan berwisata.
BACA JUGA:
Pembukaan tempat wisata bukan prioritas
Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia Defny Holidin mengatakan, harusnya ada skala prioritas mengenai sektor yang dibuka saat masa PSBB transisi. Menurut dia, sektor yang dibuka harusnya diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan mendasar masyarakat Jakarta, seperti kebutuhan sembako, kebutuhan penopang nonpangan sehari-hari, dan sekolah.
"Tentunya sektor tempat hiburan tidak memenuhi kriteria tinggi atau primer seperti di atas," ungkap Defny kepada VOI lewat pesan singkat, Kamis, 11 Juni.
Pembukaan tempat wisata ini justru menjadi berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Dia menilai, pembukaan tempat wisata ini harusnya ditunda terlebih dahulu.
"Seharusnya ditunda hingga sektor-sektor prioritas tinggi atau primer bisa secara adaptif berjalan mulus selama masa transisi tanpa memunculkan sentra baru di persebaran COVID-19," katanya.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, tempat wisata dan klab atau tempat hiburan malam harusnya ditempatkan sebagai lokasi yang paling belakangan dibuka dalam masa pelonggaran. Alasannya, tempat wisata cenderung berpotensi menjadi tempat padat manusia yang akan menyulitkan pengendalian penularan virus corona.
"Butuh kesadaran yang tinggi dari masyarakat dengan edukasi dan sosialsasi sebelumnya. Selain itu, butuh aturan yang ketat dan pengawasan," kata Dicky.
Tanpa aturan yang ketat, tempat wisata sangat berpotensi menjadi lokasi baru penularan COVID-19 di tengah masyarakat. Sehingga, tepat rasanya bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pembukaan tempat wisata.
"Jika tidak ada pilihan lain untuk menunda, ya, mau tidak mau harus dibatasi jumlah pengunjungnya. Saya sarankan registrasi online supaya terkendali jumlahnya sekaligus juga terdata sekiranya dibutuhkan untuk tracing kasus," ungkap dia.
BACA JUGA:
Dicky menyarankan, pengunjung yang datang ke tempat wisata bisa melakukan registrasi di pintu masuk. Saat proses registrasi, pegawai tempat wisata harus memberikan edukasi bagi pengunjung mengenai protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, maksimal rombongan hanya lima orang, dan tidak boleh ada lansia, ibu hamil, serta tidak membawa bayi. Pengunjung yang datang harus diperiksa suhu tubuhnya dan kesesuaian data yang didaftarkan saat registrasi online.
Sementara, untuk lokasi wisata, harus memenuhi syarat penyediaan informasi, tanda jarak, hand-sanitizer atau tempat cuci tangan, jumlah petugas yang cukup, dan menyediakan pos kesehatan.
"Harus ada evaluasi dan sanksi tegas jika pengunjung terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Dicky juga menyarankan, tempat wisata hanya menyediakan makanan untuk disantap di luar restoran serta melarang penjualan minuman beralkohol.
Selain itu, tempat wisata juga harus membatasi waktu operasional dan membatasi waktu kunjungan tidak lebih dari empat jam. Para pengelola tempat wisata juga harus membuat rute khusus masuk dan keluar bagi para pengunjung secara jelas.
"Untuk pantai, saat ini secara umum aturan di berbagai negara hanya 40 orang per 1.000 meter persegi," ungkap dia.
Terakhir, dia meminta pembukaan wisata indoor sebaiknya ditunda terlebih dahulu. "Risiko (wisata indoor) jauh lebih besar daripada wisata yang outdoor," pungkasnya.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natal
Populer
22 Desember 2024, 20:3522 Desember 2024, 19:49