Bagikan:

KUTAI KARTANEGARA - Gara-gara cekcok suami istri soal motor, R (38) membakar habis rumah milik iparnya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelum kejadian pembakaran, R (38) dan MA (suami) sempat cekcok. Suaminya mengeluarkan kata yang tidak pantas.

“Saat suaminya keluar dengan motor, tersangka membeli korek dari warung dan membakar sebuah bantal, dan menguncinya dengan sebuah gembok dan kemudian kabur ke arah PPU,” ujar Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September.

Dari laporan yang diterima polisi, tim Alligator meringkus pelaku sebelum berangkat menuju Banjarmasin. Tersangka dibawa ke Polres Kukar.

Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.