JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Usman Sayuti, pelaku pembakar istri dan dua orang anaknya yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Inspeksi PPD, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu lalu, 28 Juni.
Pasalnya, pelaku masih menjalani perawatan instensif lantaran mendapati luka bakar disekujur tubuhnya. Pelaku dirawat di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara.
"Pelaku masih dalam perawatan. Akan dilakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 5 Juli.
AKBP Dhimas menyebutkan bahwa belum ada perkembangan pemeriksaan lanjutan mengingat pelaku masih terluka.
"Sementara masih itu hasilnya pemeriksaan (motif karena cemburu)," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku juga alami luka bakar di bagian tangan, paha dan kedua kaki. Dari identitasnya, pelaku tercatat bekerja sebagai sekuriti.
Sebelumnya, polisi terus mendalami kasus US (48), suami yang diduga membakar istrinya W (39) dan dua anaknya K (13) dan I (15) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
BACA JUGA:
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmin mengatakan, kejadian itu berawal dari pelaku yang cekcok dengan istrinya, karena pelaku cemburu dengan korban.
“Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 2 Juli.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata telah menyiapkan botol berisi bensin saat cekcok dengan istri. Namun, saat ditanya warga, pelaku mengaku charger handpone tiba-tiba meledak.