Bagikan:

JAKARTA - Peristiwa suami bakar istri dan dua anak perempuan di rumah kontrakan, Jalan Inspeksi PPD, RT 02/07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu malam, 28 Juni, meninggalkan kisah pilu.

Salah satu korban berinisial K (14), putri kedua dari pasangan pelaku bernama Usman Sayuti (38) dan korban W (39), sempat menceburkan diri ke dalam saluran got di depan area rumah kontrakan orangtuanya ketika kobaran api membakar tubuh K.

"Karena sudah kejadian kebakaran sempat lari-larian suami, istri dan anak yang gede (N). Kalau anak yang cewek (K) sempat lari ke situ ke got, biar api (yang membakar tubuh korban) padam," kata Ruswanto, tetangga korban kepada wartawan, Senin, 3 Juli.

Namun alangkah kejinya pelaku, dia masih memukuli kobannya meski kobaran api masih menyala di tubuh istrinya. Pelaku bernama Usman Sayuti itu tetap memukul istrinya saat berlari ke luar rumah.

"Di sini (depan kontrakan) sempat gampar istrinya juga padahal kondisinya dalam keadaan terbakar.

Tubuhnya sudah pada luka lecet," ujar salah satu saksi mata tersebut.

Korban K yang nekat menceburkan diri ke dalam saluran got itu diketahui duduk di kelas 2 SMP.

Akibat kobaran api yang membakar tubuhnya itu, K mengalami luka bakar di bagian kuping, rambut, muka, leher, dada, kedua tangan dan kakinya. Korban inisial K pun dirawat di RS Pekerja, Jakarta Utara.

Sementara pelaku Usman Sayuti telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 44 tentang PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP kekerasan phisik terhadap anak yang mengakibatkan para korban luka bakar sehingga mengakibatkan luka bakar di sekujur tubuh para korban. Hingga kini, kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.