Bagikan:

JAKARTA - Satu pekan sudah, aksi Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi 266 dengan tuntutan pencabutan izin dan tutup permanen Ponpes Al-Zaytun. Selain itu, pendemo dari masa FPI juga meminta Panji Gumilang ditangkap.

Namun, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindakan tegas terhadap Al - Zaytun. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, FPI akan menempuh jalur hukum sesuai konstitusi terkait tuntutan mereka terhadap Al - Zaytun.

"Alhamdulillah Panji Gumilang akan diperiksa Mabes Polri hari ini. MUI sedang akan mengambil upaya dan tindakan," ujar Ketua DPP FPI (Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam) divisi API (Advokat Persaudaraan Islam), Aziz Yanuar kepada VOI, Senin, 3 Juli.

Meski demikian, Azis belum dapat memastikan kapan massa dari aksi Forum Persaudaraan Islam (FPI) akan kembali turun ke jalan. Mereka masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah Indonesia dan Mabes Polri terkait Al - Zaytun.

"Kami masih Tunggu sembari akan menyiapkan langkah aksi baik bentuk massa dikerahkan dan upaya formil. Rencana aksi nanti diinfokan," kata Aziz.

Mengingatkan kembali, FPI menggelar aksi 266 di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni.

Dalam aksinya, pendemo menuntut pencabutan izin dan tutup permanen Ponpes Az-Zaytun. Selain itu, pendemo dari masa FPI juga meminta Panji Gumilang ditangkap.

Massa membawa spanduk panjang dengan tulisan ‘Segera Tangkap dan Jebloskan ke Penjara Panji Gumilang’ yang membentang melingkari kumpulan massa di pinggir jalan. Tak hanya itu massa juga membawa poster ‘Cabut izin Al Zaytun, dan tutup permanen.’