Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pendalaman terkait penggerebekan tempat praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka utama berinisial SM (55) menjadi eksekutor praktik aborsi ilegal. Dari pengakuan tersangka SM, ternyata dia sudah puluhan kali melakukan praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat itu.

"Dari pengakuan pelaku sudah 50 lebih pasien (yang diaborsi). Keterangan dari sopir inisial NA, setiap Minggu dia kurang lebih sekitar 25 orang yang diangkut ke situ (tempat aborsi)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi, Kamis, 29 Juni.

Dalam aksinya, SM dan komplotannya beraksi mencari sasaran pengguna jasa aborsi melalui situs online dan akun media sosial.

"Mereka beroperasi melalui medsos dan kemudian mereka melanjutkan lewat japri WA. Setelah dijapri, kemudian menentukan tempat lalu dijemput. Driver (tersangka inisial NA) itu lah yang juga ikut kita bawa karena ikut antar jemput mereka," katanya.

Tersangka SM mengontrak di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran sudah 1,5 bulan. Sejak awal mulai mengontrak, para pelaku langsung menjalankan praktik aborsi.

"Kalau di wilayah kita, mereka sudah ngontrak kurang lebih satu bulan setengah. Menurut pengakuan mereka, baru 15 Mei 2023 (awal ngontrak), kemudian mereka mulai operasi pertama kali hingga sekarang. Kurang lebih 1 bulan setengah (beroperasi)," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 7 orang pelaku praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi, Rabu, 28 Juni.

Kombes Komarudin mengatakan, tujuh orang pelaku yang diamankan termasuk eksekutor yang melakukan praktek aborsi. Polisi juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).