LOMBOK - Polisi mengamankan dua orang yang diduga calo tiket KM Egon rute penyeberangan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menuju Waingapu, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo menjelaskan, dugaan percaloan tiket dengan tarif relatif mahal terungkap saat petugas melakukan monitoring perkembangan situasi di Pelabuhan Pelindo III Lembar, pada Selasa, 7 September kemarin.
"Tingginya harga tiket yang harus dibayar dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu aksi protes sopir truk tujuan waingapu, NTT," kata Bagus saat dikonfirmasi dari Kabupaten Lombok Barat, Antara, Rabu, 8 September.
Ia mengatakan, ulah beberapa oknum yang dengan sengaja menaikkan harga tiket membuat para sopir merasa dirugikan. Selisih dari harga tiket normal relatif jauh lebih mahal mencapai Rp1,5 juta.
Harga tiket pelayaran KM Egon yang dijual secara daring (online) untuk truk ukuran sedang berkisar di Rp4,3 juta. Di tangan calo, tiket dijual hingga Rp5,6 juta.
"Untuk kendaraan ukuran kecil, harga tiket sebenarnya Rp2,5 juta, oleh calo naik menjadi Rp4 juta," ujarnya.
BACA JUGA:
Bagus menambahkan tidak hanya tingginya harga tiket yang harus dibayar, tetapi juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan kapal.
"Jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah dibeli atau diberangkatkan, seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi 19 September 2021," ucapnya pula.
Untuk menjaga kondusifitas areal Pelabuhan Pelindo III, kata dia, dua orang yang diduga sebagai calo tiket telah diamankan ke Polres Lombok Barat. Dua orang yang diamankan itu berinisial MU dan JH.
Keduanya warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
"Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lombok Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus.