JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Rabu, 8 September. Salah satu penyebabnya karena kamar tahanan mereka terkunci sehingga tak bisa melarikan diri.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib kepada wartawan, Rabu, 8 September.
Menurut dia, saat kebakaran terjadi petugas sempat menyelamatkan pada narapidana. Namun kondisi saat itu api terus membesar. Sehingga ada narapidana yang tidak sempat diselamatkan.
"Jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata dia.
Agus merinci, blok C2 yang terbakar dihuni oleh 122 narapidana. Sehingga, semua narapidana tak sempat diselamatkan.
"Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang," tandas Agus.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.
Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.