Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan Pol PP membubarkan kerumunan massa di kawasan kuliner Cawang, Jakarta Timur. Patroli skala besar yang dilakukan aparat gabungan pada masa PPKM Level 3 ini membuat para pengunjung lari kocar-kacir.

"Saya cuma makan aja pak, enggak ngapa-ngapain," ucap Remon, salah satu pengunjung cafe dengan raut wajah panik di lokasi, Sabtu 4 September, dini hari.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi hanya memberikan imbauan terkait PPKM Level 3 dan meminta para pengunjung membubarkan diri.

Mendengar keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan itu, puluhan pengunjung kafe langsung berbegas pergi dengan membawa motornya.

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap pemilik cafe Parangin-angin yang kerap kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Cafe ini sebelumnya pernah disegel oleh petugas gabungan karena pelanggaran yang sama, yakni prokes COVID-19.

Lantaran terus melakukan kesalahan berulang, petugas gabungan mengambil tindakan tegas lagi dengan melakukan segel kembali terhadap cafe tersebut.

Dalam upaya mengecoh petugas, cafe tersebut terlihat dalam keadaan gelap seolah-olah sudah tutup karena melebihi jam operasional tempat usaha. Saat petugas melintas di depan cafe, hanya ada beberapa orang yang berpura-pura berdiri sambil mengawasi petugas.

Petugas curiga sehingga Kapolres Jakarta Timur dengan pengawanan Tim Rajawali dan Raimas langsung mengecek cafe yang kerap melakukan pelanggaran prokes itu.

Ternyata benar, Kapolres mendapati puluhan pengunjung berdesakaan berada di meja dan kursi dalam keadaan lampu dimatikan. Tim Rajawali dan Raimas pun menyorot para pengunjung dengan lampu senter, ternyata ditemukan banyak pengunjung lain yang berdiam diri untuk mengelabui petugas bahwa seolah cafe itu tak berpenghuni.

"Kita tutup cafe Parangin-angin ini bersama satpol PP. Cafe ini sudah beberapa kali melanggar aturan sehingga ditutup oleh satpol PP selama 3 hari ke depan," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin kepada VOI di lokasi, Sabtu 4 September, dini hari.

Petugas Satpol pp Jakarta Timur kemudian melakukan BAP terhadap pemilik cafe Parangin-angin. Selanjutnya petugas menempelkan segel di kaca depan cafe tersebut.

Kapolres mengatakan, patroli skala besar ini digencarkan di kawasan rawan kerumunan mulai sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT), sepanjang Jalan Basuki Rahmat, sejumlah cafe dan di tempat keramaian lainnya.

"Ini dilakukan agar masyarakat tetap menyadari bahwa kegiatan berkumpul tersebut tidak boleh abai dari prokes. Sehingga diharapkan dengan patroli skala besar bersama unsur TNI, Pemda, tempat yang tidak taat aturan harus mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat harus disiplin prokes meski sudah di level 3 PPKM," ujarnya.