JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP TNI-Polri menggerebek sejumlah kafe yang terbukti melanggar prokes dan jam operasional di bulan suci ramadan. Razia dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Matraman dan Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/4). Puluhan pengunjung diantara wanita penghibur yang sedang asik pesta miras di sala satu kafe. Kaget dan tak berkutik saat petugas gabungan Satpol PP TNI-Polri menggrebek kafe tersebut. Salah satu petugas langsung naik ke panggung dan meminta semua yang berada di dalam koperaktif dan memeriksa setiap sudut ruangan. Ditemukan dua flip plastik diduga bekas narkoba dan ditemukan puluhan botol berisi minuman beralkohol. Kafe tersebut disegel dan puluhan botol miras disita. Kafe ini sudah beberap kali diberi peringatan karena melanggar prokes dan jam operasional buka dibulan suci ramadan. Kegiatan razia prokes dan operasiolan di bulan suci ini akan berlangsung rutin demi menjaga masyarakat sehat dan kesucian bulan ramadan. Simak videonya berikut ini.
21 Desember 2024, 04:00
21 Desember 2024, 05:00
21 Desember 2024, 11:15
21 Desember 2024, 06:09