SOLO - Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyebutkan bakal menggiatkan tugas Satgas "Jogo Tonggo" untuk menjaring para pemudik Lebaran 2022 yang masuk Kota Solo, Jawa Tengah.
"Kami tidak ada penyekatan pengamanan arus mudik Lebaran 2022 ini. Warga yang mudik vaksinasi dosis pertama harus mengantongi syarat tes usap PCR dan didorong untuk vaksinasi dosis kedua ke faskes terdekat," kata Kapolres di Solo, Selasa 19 April.
Pemudik yang sudah vaksinasi dosis kedua harus mempunyai syarat tes usap antigen, kecuali vaksinasi penguat (booster) tidak perlu ada syarat PCR dan antigen.
"Hal ini, akan dijaring melalui Satgas Jogo Tonggo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah yang melakukan identifikasi atau pendataan para pemudik yang masuk Kota Surakarta," kata Kapolres.
Menurut Kapolres tugas Satgas Jogo Tonggo untuk memastikan mendata para pemudik terkait dengan status vaksinasinya. Jika baru vaksinasi dosis satu berarti ada ketentuan yang harus dibawa. Hal ini syarat baik usap antigen maupun PCR. Sama dengan dosis kedua jika belum mengarahkan ke faskes terdekat untuk dilakukan tes usap dan seterusnya termasuk dilakukan vaksinasi.
"Pemudik jika divaksinasi hingga dosis kedua, maka mereka didorong untuk vaksinasi penguat," katanya dikutip Antara.
Menyinggung soal pengamanan arus mudik Lebaran di Solo, dia menjelaskan, tetap akan mendirikan tujuh Pos pengamanan yang terdiri dari lima Pospam, satu Pos Terpadu dan satu lainnya Pos Pelayanan.
Lima Pospam didirikan di semua titik batas kota, antara lain di Tugu Mahkuto, Palang Joglo, Banyuanyar, Jurug, dan Semanggi. Pos Terpadu di Benteng Vastenburg dan satu lainnya Pos Pelayanan Pasar Klewer Solo.
BACA JUGA:
Jumlah personel yang bakal diturunkan dalam pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini, dua per tiga kekuatan Polresta Surakarta telah disiapkan.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat meski sudah ada pelonggaran kasus COVID-19 tetap mematuhi pedoman yang berlaku Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama para pemudik yang menggunakan akses jalan raya. Sehingga mereka selamat hingga ke tujuan.
"Karena masih di tengah pandemi protokol kesehatan tetap dipatuhi. Masyarakat tidak boleh eforia mengabaikan Prokes sehingga pasca mudik Lebaran tidak terjadi adanya lonjakan kasus COVID-19 hal ini, harapannya," katanya.
Selain itu, Polresta Surakarta juga melarang masyarakat membunyikan petasan atau penggunaan kembang api yang mempunyai efek ledak menjelang Lebaran. Hal ini, akan ditindak tegas. "Kami akan menurunkan anggotanya menggelar razia petasan menjelang Lebaran," katanya.