Bagikan:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 222,697 kilogram ganja kering dengan modus pengiriman kargo. Dari kasus itu, empat orang berhasil diamankan dan barang bukti ribuan ganja dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu 18 Januari.

Pemusnahan barang bukti ganja yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN, Brigjen Samudi.

Dalam keterangannya, Samudi menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada Desember 2022

"Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada Rabu 7 Desember 2022," papar Samudi.

Kata dia, ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi kargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur.

Saat itu, AE dan MF ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Samudi menambahkan, pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," tambahnya.

Foto: Barang bukti 223,897 Kilogram ganja yang diamankan bersama 4 tersangka di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu 18 Januari (BNN)