BNN Sultra Musnahkan 1,5 Kg Ganja dan 409 Gram Sabu Peredaran Lintas Wilayah
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Bagikan:

KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1,5 kilogram ganja dan 409 gram sabu lintas wilayah.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Sultra AKBP Muhammad Santoso di Kendari, Senin mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus pada tahun 2022 hingga Juni 2023.

Dia menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut juga merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2023.

"Pengungkapan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di tahun 2022 dan tahun 2023," kata Santoso di Kantor BNNP Sultra, Kota Kendari, dikutip ANTARA, Senin 26 Juni.

Ia menyebutkan bahwa rata-rata pengungkapan tersebut menggunakan cara kontrol delivery (penerimaan) yang dilakukan bersama dengan Bea Cukai pada periode tahun 2022 hingga 2023.

"Ini terungkap karena kerja sama BNNP Sultra dengan ekspedisi pengiriman dan Bea Cukai. Jadi, ini yang kita musnahkan ini dari barang bukti yang menggunakan modus-modus para pelaku yang menggunakan jasa pengiriman," ujar Santoso.

Dia membeberkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa satu bungkus plastik bening, daun dan batang yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 kilogram, empat bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam para pelaku dari pemilik barang bukti yang dimusnahkan itu. Sebab, para pelaku mengelabui petugas dengan cara mengirimkan barang bukti tersebut ke alamat fiktif.

"Ini menggunakan identitas dan alamat palsu, yang sampai saat ini kita masih kembangkan untuk mengungkap para pelaku ini," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa barang bukti tersebut rata-rata dikirim dari luar daerah dengan tujuan di Sultra.

"Rata-rata dari luar daerah, dari Aceh, kemudian dari Riau. Rata-rata dari wilayah Sumatra," ungkap Santoso.