BADUNG - Polisi masih menelusuri keberadaan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan perempuan di Kuta Utara, Badung Bali. Pelaku juga diduga mengambil uang milik korban.
"Sampai sekarang masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut termasuk tempat persembunyiannya," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat, 3 September.
Pencarian WN Nigeria ini juga melibatkan tim imigrasi. WN Nigeria bernama Koffe Cristian Yao alias Harry yang dilaporkan oleh korbannya berinsial BMS, pada Sabtu, 28 Agustus ke Mapolsek Kuta Utara, Badung, Bali.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kita sudah bekerja sama dan kita sudah saling sharing informasi (dengan imigrasi) kalau ada petunjuk berkaitan dengan itu," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari.
WN Nigeria sebelumnya dilaporkan perempuan WNI karena melakukan penganiayaan dan membawa dompet berisi uang Rp2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta menerangkan, penganiayaan terjadi pada Jumat, 27 Agustus. Saat itu korban ditelepon WN Nigeria dan diminta datang ke tempat tinggal pelaku di Kerobokan Kelod.
Saat bertemu korban, WN Nigeria mengambil tas korban berisi dompet, kartu penting dan uang Rp2 juta
"Kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 200.000.000 dan (mengancam) apabila korban tidak memberikannya dia mengancam korban akan membunuh korban di Ubud (Gianyar)," imbuhnya.
BACA JUGA:
Setelah itu, korban diajak pelaku pergi hingga mendatangi ATM di Kerobokan. Setelah mengambil uang korban, mobil pelaku sempat mogok.
Di situ korban melarikan diri. Sedangkan pelaku saat ini belum terlacak.